Bagian syukur dari nikmat adalah dengan
menampakkan nikmat tersebut secara lahiriyah. Bukan malah kita menjadi orang
pelit dan pura-pura “kere” (miskin). Kalau memang Allah beri kelapangan rizki,
nampakkanlah nikmat tersebut pada makanan dan pakaian kita.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu
siarkan.” (QS. Adh Dhuha: 11).
Berikut beberapa pendapat ulama mengenai ayat di
atas.
Dari Abu Nadhroh, ia berkata
“Dahulu kaum muslimin menganggap dinamakan
mensyukuri nikmat adalah dengan seseorang menyiarkan (menampakkan) nikmat
tersebut.” Diriwayatkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya, Jaami’ Al
Bayaan ‘an Ta’wili Ayyil Qur’an (24: 491).
Al Hasan bin ‘Ali berkata mengenai ayat di atas,
“Kebaikan apa saja yang kalian perbuat, maka
siarkanlah pada saudara kalian.” Disebutkan oleh Ibnu Katsir, dari Laits, dari
seseorang, dari Al Hasan bin ‘Ali (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 387).
Tentu saja nikmat atau kebaikan disampaikan pada
orang lain jika mengandung maslahat, bukan dalam rangka menyombongkan diri dan
pamer atau ingin cari muka (cari pujian, alias “riya’ “). Lihat perkataan
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya, “Yang dimaksud
dalam ayat tersebut mencakup nikmat din (akhirat) maupun nikmat dunia. Adapun “fahaddits” bermakna “pujilah Allah atas nikmat tersebut”. Bentuk syukur di sini
adalah dengan lisan dan disebut khusus dalam ayat, dibolehkanjika
memang mengandung maslahat. Namun boleh juga penampakkan nikmat
ini secara umum (tidak hanya dengan lisan). Karena menyebut-nyebut nikmat Allah
adalah tanda seseorang bersyukur. Perbuatan semacam ini membuat hati seseorang
semakin cinta pada pemberi nikmat (yaitu Allah Ta’ala). Itulah tabiat hati yang selalu mencintai orang yang
berbuat baik padanya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 928)
Ulama besar dari negeri ‘Unaizah, Syaikh
Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam tafsir Juz ‘Amma menjelaskan, “Tahadduts
ni’mah (menyebut-nyebut nikmat Allah) adalah
dengan ditampakkan yaitu dilakukan dalam rangka syukur kepada pemberi nikmat
(yaitu Allah Ta’ala), bukan
dalam rangka menyombongkan diri pada yang lain. Karena jika hal itu dilakukan
karena sombong, maka itu jadi tercela.”
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan menarik tentang ayat di atas.
Beliau rahimahullah berkata,
“Allah memerintahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyebut-nyebut nikmat yang Allah berikan.
Nikmat itu disyukuri dengan ucapan dan juga ditampakkan dengan amalan. Tahadduts
ni’mah (menyiarkan nikmat) dalam ayat
tersebut berarti seperti seorang muslim mengatakan, “Alhamdulillah, saya dalam
keadaan baik. Saya memiliki kebaikan yang banyak. Allah memberi saya nikmat
yang banyak. Aku bersyukur pada Allah atas nikmat tersebut.”
Tidak baik seseorang mengatakan dirinya itu
miskin (fakir), tidak memiliki apa-apa. Seharusnya ia bersyukur pada Allah dan tahadduts
ni’mah (siarkan nikmat tersebut).
Hendaklah ia yakin bahwa kebaikan tersebut Allah-lah yang memberi. Jangan ia
malah menyebut-nyebut dirinya itu tidak memiliki harta dan pakaian. Janganlah
mengatakan seperti itu. Namun hendaklah ia menyiarkan nikmat yang ada, lalu ia
bersyukur pada Allah Ta’ala.
Jika Allah memberi pada seseorang nikmat, hendaklah ia menampakkan nikmat
tersebut dalam pakaian, makanan dan minumnya. Itulah yang Allah suka. Jangan
menampakkan diri seperti orang miskin (kere). Padahal Allah telah memberi dan
melapangkan harta. Jangan pula ia berpakaian atau mengonsumsi makanan seperti
orang kere (padahal keadaan dirinya mampu, pen). Yang seharusnya
dilakukan adalah menampakkan nikmat Allah dalam makanan, minuman dan
pakaiannya. Namun hal ini jangan dipahami bahwa kita diperintahkan untuk
berlebih-lebihan, melampaui batas dan boros.” [Majmu’ Fatawa wa Maqolaat
Mutanawwi’ah, juz ke-4,]
0 komentar
Posting Komentar